Ujian ReSertifikasi Keahlian Uji tak Rusak – Radiografi Tingkat 1, 2, dan 3

Resertifikasi atau Sertifikasi Ulang adalah proses penilaian ulang terhadap individu yang telah memiliki sertifikat kompetensi namun masa berlakunya telah habis atau tidak memenuhi syarat untuk diperpanjang secara langsung. Tujuan dari resertifikasi adalah untuk memastikan bahwa individu tersebut masih menguasai kompetensi sesuai dengan standar terbaru, serta tetap layak untuk bekerja di bidang terkait. Resertifikasi biasanya dilakukan melalui asesmen penuh terhadap unit-unit kompetensi yang relevan dalam skema sertifikasi yang berlaku.

Persyaratan Peserta Ujian ReSertifikasi UTR-RT Tingkat 1,2,3

Melampirkan

Mengisi Form Permohonan Sertifikasi
Mengisi Form Kepatuhan Kode Etik Person UTR
Surat Pengantar dari Pimpinan Perusahaan tempat Pemohon bekerja
Surat Izin BekBukti dokumen dari Pimpinan Perusahaan tentang kelanjutan aktivitas kerja yang memuaskan tanpa jeda waktu tidak bekerja yang signifikan  Note: Jika tidak terpenuhi maka yang bersangkutan harus mengikuti ujian praktek kerja (SIB)
Melampirkan Hasil Test Ketajaman Penglihatan Dekat, minimal Jager nomor 1 atau Times New Roman N4.5 dalam rentang 12 bulan sebelum perpanjangan.
Melampirkan hasil Test Penglihatan Warna dan/atau persepsi skala abu-abu 5 tahun terakhir
Apabila pindahan dari LSP lain: melampirkan Salinan Sertifikat UTR-RT dari LSP lain yang sudah ter-akreditasi
Pas foto 3×4 dan 4×6 masing-masing sebanyak 2 lembar dengan  latar belakang warna merah
Man Wearing Welding Helmet Welding Metal Near Gray Brick Wall

Syarat Kelulusan

Untuk Tingkat 1 : Lulus ujian general, Spesifik, dan Praktek dengan nilai minimal 70
Untuk Tingkat 2 : Lulus ujian general, Spesifik, Instruksi Kerja dan Praktek dengan nilai minimal 70
Man Wearing Welding Helmet Welding Metal Near Gray Brick Wall

Ketentuan

Peserta diwajibkan menjaga, keselamatan, keamanan, dan kesehatan selama ujian sertifikasi LSP Apro-Recta.
Kelengkapan persyaratan wajib disampaikan 8 hari kerja sebelum hari pelaksanaan ujian sertifikasi.
Kelengkapan persyaratan dinyatakan diterima untuk mengikuti ujian yaitu 3 hari kerja sebelum hari pelaksanaan ujian sertifikasi dan akan diumumkan melalui website LSP Apro-Recta:   www. recta.online