Ujian Sertifikasi Awal Keahlian Uji tak Rusak – Radiografi Tingkat 1, 2, & 3
Sertifikasi Awal adalah proses penilaian pertama yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk memastikan bahwa seorang individu memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam suatu skema sertifikasi tertentu. Sertifikasi ini diberikan kepada peserta yang belum pernah memiliki sertifikat kompetensi pada tingkat atau bidang tersebut.

Persyaratan Peserta Ujian Sertifikasi Awal UTR-RT Tingkat 1,2,3

Syarat Kelulusan Ujian

